Komisi VIII Dukung Pembentukan BPKH
Komisi VIII DPR RI mendukung pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih kredibel dan lebih transparan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (2/7).
“Pada prinsipnya DPR sudah sepakat adanya satu badan untuk mengelola keuangan haji secara khusus. Namun pemerintah harus mengajukan konsepsi yang lebih utuh, dalam membentuk Badan Lembaga Umum (BLU) misalnya seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun badan ini harus memiliki wujud eksistensi sehingga akan memberikan nilai manfaat lebih pada jamaah haji kita,”ungkap Ida.
Ditambahkan Anggota Komisi VIII Sumarjati Arjoso, badan yang akan dibentuk kelak telah memiliki modal besar berkisar Rp 60 Triliun. Dana yang berasal dari tabungan haji itu setiap tahunnya tentu akan meningkat terus. Oleh karenanya dana ini tidak boleh diatasnamakan Menteri Agama, karena dana ini merupakan milik calon jamaah haji yang menjadi tabungan haji.
“Saya mengusulkan agar dalam pengelolaan tabungan haji itu menggunakan sistem Deposito yang tidak akan terjadi inflasi, malah sebaliknya bisa menjadi investasi. Sehingga tabungan haji akan terus meningkat. Hal itu akan berguna untuk membiayai perjalanan ibadah haji, dan jamaah pun tidak perlu lagi membayar BPIH (biaya perjalanan ibadah haji) dengan jumlah yang besar,” papar Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini. (Ayu/Br,Put)/foto:andri/parle/iw.